Materi Psikotropika dan Golongan NAPZA | Biologi Kelas 11
Penggunaan obat-obatan berbahaya saat ini mulai disalahartikan. Beberapa jenis zat yang mampu merangsang syaraf pusat justru sering dipakai secara sembarangan tanpa resep yang tepat. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak materi psikotropika, pengertian, jenis bahan, contoh golongan 1, 2, 3, 4. Lengkap pengaruh obat, bahaya penyakit, hingga upaya penanggulangan yang bisa dilakukan.
Pengertian NAPZA dan Singkatannya
NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba adalah zat yang bila dikonsumsi dapat mempengaruhi susunan saraf pusat dan mengubah emosi serta pola pikir pemakainya.
Saat ini banyak beredar obat penenang dan obat penghilang rasa sakit. Mekanisme kerja obat ini secara umum adalah mempengaruhi sistem saraf.
Beberapa obat menghilangkan rasa sakit, sementara yang lain memberi kegembiraan dan menyebabkan halusinasi.
Obat ini disebut obat psikotropika dan berguna dalam psikiatri untuk pengobatan mental dan neuropati.
Istilah NAPZA terdiri dari:
● Narkotika : Zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, hilangnya rasa, pereda nyeri, dan kecanduan.
● Psikotropika : Baik zat alami maupun sintetis atau obat-obatan, bukan narkotika, yang dapat mengubah aktivitas mental atau perilaku.
● Zat adiktif : Suatu zat atau obat yang dapat menyebabkan keracunan (kecanduan). Penggunaan obat-obatan psikotropika secara ilegal dapat mempengaruhi otak dan perilaku pemakainya, menyebabkan masalah serius. Penyalahgunaan zat psikoaktif ini dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang dikenal dengan istilah adiksi (kecanduan).
Jenis Psikotropika dan Contoh
Obat psikotropika masuk ke dalam tubuh melalui mulut (merokok pipa), hidung (menghirup zat dalam bentuk uap atau bubuk) dan suntikan. Berdasarkan pengaruh obat terhadap pemakainya, psikotropika terdiri dari stimulan, sedatif, dan halusinogen. Yuk simak penjelasannya.
1. Stimulan

Stimulan merangsang sistem saraf simpatis melalui pusat hipotalamus, sehingga meningkatkan kerja organ.
Misalnya, meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, membuat pupil mengecil, dan meningkatkan kadar gula darah.
Dengan cara ini, stimulan merangsang pemakainya untuk menghabiskan energi lebih cepat dan tidak merasakan sakit.
Senyawa yang termasuk dalam golongan stimulan adalah :
● Alkohol, merupakan minuman hasil fermentasi dari buah, sayur, atau biji-bijian.
● Ekstasi, zat yang dapat memicu tubuh melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh.
● Amfetamina, meliputi metamfetamina (sabu), dekstrin, dekstro amfetamina dan ritalin.
● Kafein, zat yang terdapat pada biji kopi, daun teh, guarana, dan buah kola.
● Kokain, bekerja memicu metabolisme sel, menimbulkan efek kecanduan yang sangat kuat, dan mengakibatkan kematian yang tinggi.
2. Depresan

Depresan adalah obat yang menghambat fungsi saraf sistem saraf pusat. Obat penenang mempengaruhi sistem saraf dan dapat mengurangi aktivitas sistem saraf. Ada lima kategori utama depresan :
● Obat penenang, seperti meprobamate.
● Anestetik, yaitu zat eter seperti kloroform.
● Barbiturat, Seperti obat sekonal, nembutal dan amital.
● Opiat, seperti opium, heroin, kodem, morfin, dan metadon.
● Etil alkohol (etanol).
3. Halusinogen
Halusinogen memiliki efek kuat pada persepsi visual dan pendengaran dan juga meningkatkan respons emosional.
Subyek mengalami halusinasi. Pada dosis tinggi, halusinasi nyata dapat terjadi. Artinya, subjek dapat “melihat” atau “mendengarkan” suatu objek yang tidak ada sama sekali, atau melihat objek yang tampak hidup.
Halusinogen termasuk LSD (asam lysergic diethylamide), STP (seperti amfetamin), THC (tetrahydrocannabinol), methacholine (berasal dari kaktus peyote), psilocybin (berasal dari jamur), dan anestesi hewan Puginecridin PCP (phenectridine).
Golongan Psikotropika dan Contoh
Adapun penggolongan psikotropika seperti berikut :
Golongan I
Obat psikotropika yang digunakan hanya untuk tujuan ilmiah, tidak digunakan untuk terapi, dan cenderung menyebabkan sindrom kecanduan. Berikut ini contohnya:
● Ekstasi

Dari sekian banyak narkoba yang beredar di pasaran, ekstasi kecil ini yang paling banyak digunakan di Tanah Air. Selain bahan baku yang mudah didapat, harganya pun beragam, mulai dari harga selebriti “mewah eksekutif” di atas Rp100.000 hingga Rp10.000/item, yang merupakan harga knockout di sebuah kafe.
Inex, nama lain dari ekstasi, adalah turunan dari obat-obatan psikotropika yang banyak dijual seperti kue dadar. Ekstasi hadir dalam bentuk pil dan kapsul seukuran kancing di kerah kemeja, berbeda dengan berbagai jenis seperti Adam, Eve, Flash, Dollar, Bon Jovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove dan banyak lagi. Akan selesai.
Golongan II
Obat psikiatri atau obat yang dapat digunakan untuk tujuan terapeutik dan/atau ilmiah dan kemungkinan dapat menyebabkan sindrom adiksi. Berikut ini contohnya:
● Amfetamin

Biasa disebut dengan seed, meth, crystal, dan whiz. Bentuknya bubuk putih dan abu-abu, dan juga berbentuk tablet. Cara penggunaan dengan inhalasi. Sedangkan pengambilan dalam bentuk tablet dengan air.
Golongan III
Psikotropika dengan khasiat sedang yang dapat digunakan untuk tujuan terapeutik dan/atau ilmiah serta dapat menyebabkan potensi kurangnya sindrom ketergantungan.
Contoh: Fenobarbital adalah antikonvulsan turunan barbiturat yang efektif mengobati epilepsi. Fenobarbital menekan korteks sensorik, mengurangi aktivitas motorik, dan menyebabkan kantuk, sedasi dan efek hipnotis.
Golongan IV
Golongan psikotropika yang dapat digunakan sebagai pengobatan dan terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan ketergantungan seperti diazepam.
Golongan Narkotika dan Contoh
Kemudian adapun penggolongan narkotika sebagai berikut :
Golongan I
Golongan I merupakan obat yang hanya disetujui untuk tujuan pengembangan ilmiah, tidak digunakan untuk terapi, dan sangat adiktif. Berikut ini contohnya:
● Kokain

Efek penggunaan kokain dapat menimbulkan delusi, halusinasi, dan penurunan rasa percaya diri. Penggunaan obat ini merusak saraf di otak. Selain memperburuk sistem pernapasan, penggunaan berlebihan sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal. Kokain, sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
● Heroin
Heroin merupakan turunan dari morfin yang telah mengalami proses kimia. Awalnya heroin ini digunakan untuk mengobati kecanduan morfin, namun belakangan ternyata kecanduan heroin malah lebih parah. Morfin atau heroin disebut juga puto. Itu dalam bentuk bubuk putih tidak berbau.
● Ganja

Ganja, juga dikenal sebagai cannabis sativa, pada awalnya banyak digunakan sebagai agen relaksasi untuk mengobati keracunan ringan. Bahan yang digunakan bisa berupa daun, batang dan biji, namun kemudian disalahgunakan. Ganja dapat membuat ketagihan secara psikologis, memperlambat berpikir dan membuat pecandu terlihat bodoh karena zat dapat mempengaruhi konsentrasi, memori, dan keterampilan berpikir.
Golongan II
Narkotika yang digunakan sebagai obat pilihan terakhir, dapat digunakan untuk tujuan terapeutik dan pengembangan ilmiah, dan lebih cenderung kecanduan. Berikut ini contohnya:
● Morfin

Morfin adalah turunan opium yang dibuat semisintesis dengan mencampurkan sari biji poppy (Papaver sormary ferum) dengan bahan kimia lainnya. Morfin adalah bahan aktif dalam opium. Dalam pengobatan, zat ini digunakan selama atau untuk menghilangkan rasa sakit selama operasi.
Golongan III
Narkotika memiliki sifat obat, sering digunakan untuk tujuan terapeutik dan pengembangan ilmiah, dan tidak mungkin menyebabkan kecanduan. Berikut ini contohnya:
● Kodein
Kodein adalah obat yang digunakan untuk mengobati nyeri sedang hingga berat. Efek samping, seperti opiat lainnya dapat menyebabkan depresi pernapasan dan dapat mengancam jiwa.
Bahaya Penyakit Akibat NAPZA

Obat penenang dan obat penghilang rasa sakit saat ini banyak beredar di kalangan masyarakat. Mekanisme kerja obat ini secara umum adalah mempengaruhi sistem saraf.
Beberapa obat menghilangkan rasa sakit, sementara yang lain memberi kegembiraan dan menyebabkan halusinasi.
Obat ini disebut obat psikotropika dan berguna dalam psikiatri untuk membantu mengobati psikiatri dan neuropati.
Penggunaan obat-obatan psikotropika secara ilegal dapat mempengaruhi otak dan perilaku pemakainya, menyebabkan masalah serius.
Penyalahgunaan zat psikoaktif ini dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang dikenal dengan istilah adiksi (kecanduan).
Narkotika (narkotika, psikotropika, dan zat berbahaya lainnya) atau NAPZA (narkotika, psikotropika, zat adiktif) adalah bahan kimia yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut, dihirup, atau melalui kulit.
Narkoba dapat mengganggu fungsi saraf dengan cara meningkatkan atau menurunkan aktivitas otak, menghilangkan rasa sakit, memberi kegembiraan, menenangkan, mengantuk, dan menyebabkan halusinasi.
Tidak seperti obat jenis lain, NAPZA harus diminum dengan hati-hati dan di bawah pengawasan medis. Ada banyak jenis narkotika di pasaran, termasuk ganja, stimulan, ekstasi, dan kopropil.
Penyalahgunaan obat psikotropika berdampak buruk bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kecanduan serta berbagai penyakit dan gangguan mental, psikologis yang fatal.
Secara umum, ada dua efek, obat dan obat pada sistem saraf, yaitu, bagian otak yang mengatur sistem mental dan emosional (sistem limbik) dan peningkatan atau penekanan aktivitas neurotransmiter di sinapsis.
Selain itu, salah satu efek dari obat psikotropika ini adalah munculnya penyakit kulit (dermatologi) seperti abses, alergi dan eksim.
Dampak Penyalahgunaan Psikotropika

Gangguan Fisik
1. Mempercepat dan memperlambat denyut jantung, nadi dan kerja paru-paru yang dapat mengakibatkan kematian.
2. Terjadi radang paru dan pembengkakan paru.
3. Penggunaan jarum suntik yang dilakukan secara bergantian dapat menyebabkan tertularnya penyakit hepatitis B dan C.
4. Penyakit menular seperti HIV/AIDS
5. Terjadi peradangan otot jantung dan penyempitan pembuluh darah.
6. Ketika seseorang berhenti mengkonsumsi obat akan terasa sakit di sekujur tubuh seperti flu berat.
7. Toleransi tubuh adalah ketika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, jumlah zat yang sama tidak dapat menghasilkan rasa dan efek yang sama.
Gangguan Psikologi
1. Gangguan daya ingat dan konsentrasi.
2. Gangguan bertindak rasional
3. Menyebabkan halusinasi berlebih.
4. Gangguan motivasi sehingga malas melakukan sesuatu.
5. Sulit membedakan baik dan buruk.
6. Kecanduan.
7. Gangguan mental dan emosional.
Gangguan Ekonomi dan Sosial
1. Ketika seseorang sudah ketergantungan obat maka rasa ingin membeli obat tersebut sangat besar dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
2. Di dalam lingkungan keluarga sering terjadi pertengkaran dan mudah tersinggung. Selain itu orang tua mulai resah dengan perilaku anak yang menyimpan seperti suka berbohong, mencuri, hidup bebas dan tidak taat aturan.
3. Dalam lingkungan sekolah juga dapat merusak kedisiplinan dan motivasi belajar. Selain itu meningkatkan tindakan yang tidak baik seperti suka membolos. Tawuran, dan mempengaruhi teman untuk menggunakan obat juga.
4. Dalam lingkungan masyarakat dapat menciptakan pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari penggunanya. Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah ketergantungan.
5. Meningkatkan kejahatan di masyarakat, seperti perampokan, pencurian, dan pembunuhan.
Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA

Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotik dan psikotropika dapat dilakukan dengan pencegahan (preventif).
Pencegahan dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang tangguh dan toleran terhadap narkoba. Mencegah lebih baik daripada memberantas.
Penyalahgunaan zat dapat dicegah dengan berbagai cara, termasuk pencegahan penyalahgunaan obat dan zat, dan tindakan lain yang ditujukan untuk mengurangi atau menghilangkan peluang penyalahgunaan zat.
Seseorang yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkotika dan psikotropika dapat melakukan pengobatan (kuratif).
Pengobatan ditujukan untuk penyembuhan korban, baik secara medis maupun melalui media lain. Misalnya, tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba, yaitu pusat rehabilitasi narkoba.
Setelah pengobatan selesai, korban direhabilitasi untuk mencegah terulangnya “kecanduan narkoba”.
Rehabilitasi bertujuan untuk memberikan dukungan dan pengobatan yang adil untuk membantu korban narkoba kembali ke masyarakat dengan kesehatan fisik dan mental yang baik.
Setelah itu dapat dilakukan tahap represif (penindakan). Penindakan berarti melakukan tindakan melalui jalur hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan dengan dukungan masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
Jika masyarakat mengetahui hal ini, mereka harus segera melaporkan kepada pihak berwenang dan tidak boleh ada peradilan yang waspada.
Usai menyimak pemaparan diatas, kini kamu makin mahir menguasai seputar materi psikotropika dan golongan NAPZA. Penasaran, kan untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman materi yang kamu miliki? Yuk kerjakan TEMU (Tes Kemampuan Kamu) di Kelas BESTIE , ya!
Oiya, Minco alias Mimin KOCO juga mau kasih bocoran, nih kalau KOCO Star juga menyediakan media pembelajaran jika kamu masih butuh penjelasan yang lebih lengkap lagi. Langsung klik gambar banner ini, ya!
Dapatkan juga akses ke ribuan materi atau video belajar Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan mapel lainnya, serta bantuan langsung dari para guru secara live online melalui KODIO Learning.